
Pringsewu . Jurnallampung. Com, – Jum’at, 26 September 2025
Dugaan penyelewengan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) kembali menyeruak di Desa Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Sekretaris Pekon setempat, Sudiman, disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan dana PUAP senilai sekitar Rp100 juta yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.
Sejumlah warga yang mengetahui persoalan ini menuturkan bahwa dana PUAP yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani, justru tak pernah sampai ke tangan mereka. “Gak tahu kemana uang ratusan juta itu. Informasinya dipakai oleh Pak Sekdes dan juga didiamkan oleh Pak Lurah. Padahal lurah bertanggung jawab penuh soal anggaran PUAP. Masa diam saja?” ungkap seorang warga dengan nada lantang.
Warga juga menyebut Ketua GAPOKTAN ikut terseret dalam pusaran masalah ini. Bukannya membantu petani, dana PUAP malah diduga kuat dijadikan bancakan oleh oknum perangkat desa dan pengurus GAPOKTAN.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Totong dan Sekdes Sudiman memilih bungkam. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi yang dilayangkan awak media tidak direspons sama sekali.
Masyarakat Sinar Baru Timur kini menuntut agar dugaan penyalahgunaan dana PUAP tersebut segera diusut oleh Inspektorat, BPK, Tipikor, hingga Kejari Pringsewu. Mereka mendesak aparat hukum agar tidak memberi ruang bagi praktik yang merugikan petani ini.
“Kalau benar dana itu fiktif, aparat jangan tinggal diam. Uang negara harus kembali, dan pelakunya harus diproses sesuai hukum,” tegas warga dengan penuh amarah.
Kasus ini dipandang sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana bantuan untuk petani. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, karena dugaan korupsi dana PUAP bukan hanya soal anggaran yang hilang, tetapi juga nasib petani kecil yang semakin terpinggirkan.
(Redaksi)