Way Kanan . Jurnallampung.com,-Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, Satlantas Polres Way Kanan menerjunkan personel berpengalaman ke lokasi untuk melaksanakan pengaturan lalulintas di sekitar SPBU Bumi Ratu Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan pengaturan dilakukan menindaklanjuti panggilan masyarakat terhadap layanan call center 110 Polres Way Kanan terkait kepadatan arus lalulintas akibat pengantrian BBM di sekitar SPBU Bumi Ratu, Way Kanan.
Petugas yang menerima panggilan lalu memberikan respon cepat, dan menuju ke lokasi untuk bersiaga memberikan pelayanan publik, khususnya melakukan pengaturan lalulintas, mendahului puncak kepadatan volume kendaraan guna meminimalisir terjadinya bottleneck (penyempitan arus) dan kemacetan panjang.
Selain mengurai kemacetan, penempatan personel ini juga memprioritaskan keselamatan pengguna jalan sekaligus merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan.
Dengan adanya petugas berseragam, pengendara cenderung lebih awas, mengurangi kecepatan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatlantas AKP Sulkhan mengatakan bahwa layanan call center 110 ini digunakan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,“lanjutnya.
Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 sebagai saluran utama pengaduan dan laporan darurat.
“Melalui layanan 110 tersebut, kami (Kepolisian) siap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” katanya.
( JL 1 )