
Waykanan. Jurnallampung. Com, – Oknum ASN Yang Berdinas di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rebang Tangkas Di Duga Melakukan Rangkap Jabatan Menjadi Ketua BPK Di Kampung Tanjung Tiga kecamatan Rebang tangkas, Hal ini di ketahui dari laporan warga yang enggan di sebutkan nama nya.
Saat media ini mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut kepada Sahrul Mukhroni kepala KUA Rebang tangkas, beliau membenarkan bahwa saudara Haryanto adalah ASN/P3K, saat di tanya apakah saudara Haryanto pun menjabat Ketua BPK di Kampung Tanjung Tiga, Sahrul Mukhroni mengatakan tidak tau.
” Betul saudara Hariyanto adalah ASN P3K di KUA ini namun apakah beliau menjabat ketua BPK di Kampung Atau tidak saya Tidak tau ” Terang Sahrul Mukhroni.
Ketika Saudara Hariyanto di konfirmasi oleh Awak media ini Via Telfon watshap, Hariyanto mengakui jika dia menjabat sebagai ketua BPK selama kurang lebih dia tahun itu sebelum Hariyanto di Terima sebagai ASN P3K.
“Saya menjabat sebagai ketua BPK di kampung Tanjung tiga ini sudah dia tahun lebih, namun setelah saya di angkat menjadi ASN P3K saya mengundurkan dari Ketua BPK enak bulan kemudian” jelas Hariyanto.
Dengan permasalahan rangkap jabatan yang di lakukan oleh Hariyanto ini kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menindak lanjuti agar dia bisa untuk mengembalikan uang negara yang sudah di Terima nya selama enam bulan dia melakukan rangkap jabatan Yang Mana Prilaku saudara Hariyanto tersebut di duga melanggar aturan pemerintah” Harap warga tersebut.
( Ardiansyah)