Way kanan jurnallampung.com–Musyawarah yang dilakukan kakam Karya jaya dengan aparatur kampung pada hari Rabu tgl 20 November 2024 menjadi viral lantaran sahdana anggota DPR provinsi Lampung menduga camat mengkampanyekan salah satu Paslon bupati way kanan.
Embi selaku kakam saat dikonfirmasi menjelaskan prihal yang terjadi sebenarnya adalah kampung karya jaya mengundang Johanis S.E selaku camat way tuba untuk memberikan penjelasan kepada aparatur kampung terkait usulan pembangunan THN 2025 disetiap kampung.dikarenakan adanya sedikit perselisihan antara dusun 1 dan dusun 3.yang mana dusun 1 mengajukan Siring pasang dan sumur bor,sementara dusun 3 mengajukan rabat beton.
Dan sama sama ingin diprioritaskan pembangunannya THN 2025 sementara anggarannya tidak memadai.
Hal tersebut yang membuat saya mengundang camat untuk dapat hadir memberikan penjelasan kepada aparatur kampung karya jaya.
Dalam kesempatan itu juga saya meminta kepada camat untuk membantu memperjuangkan proposal kampung karya jaya yakni lapen jalan yang di usulkan pada THN 2023 kepada Pemda melalui dinas PU agar dapat prioritaskan pada saat musren kecamatan,dan dapat direalisasikan THN 2025.
Terpisah camat way tuba
Juga mengklarifikasi terkait video yg beredar luas dimedsos.
Ia menyatakan bahwa pernyataan sahdana anggota DPRD provinsi Lampung yang beredar luas di medsos itu tidak benar.
Saat itu saya diundang kakam karya jaya untuk membantu menengahi dan memberikan penjelasan kepada aparatur kampung karya jaya terkait penggunaan dana desa dimana antara dusun 1 dan 3 sama- sama ingin usulan warga segera direalisasikan THN 2025.sementara apabila keduanya direalisasikan secara bersamaan maka anggarannya tidak cukup.setelah saya berikan penjelasan,maka kami sepakat THN 2025 diprioritaskan pembangunan rabat beton dusun 3.
Adapun proposal kampung yang sudah diajukan pada THN 2023 akan saya prioritaskan saat musren tingkat kecamatan
Pada saat berlangsungnya musyawarah,tiba-tiba sahdana masuk dan langsung memvidiokan kegiatan kami dan langsung menuduh saya melakukan kampanye Paslon 02.dimana saat itu saya langsung spontan bertanya kepada aparatur kampung yang hadir apakah saya mengkampanyekan salah satu Paslon bupati,serentak perserta menjawab tidak.namun sahdana kekeh dengan tuduhannya,dan menyebarluaskan vidio tuduhan sepihak tersebut di medsos.
Akibat perbuatannya tersebut saya merasa sangat dirugikan dan saya sudah melaporkannya ke polres way kanan pada hari kamis 21 November 2024 pukul 17.00 wib,dengan no pengaduan 99.
( YUR)