Opini Oleh : Ferdiansyah,Bendahara DPC PJS Kabupaten Way Kanan
Blambangan Umpu. Jurnallampung.com,-Di sela-sela menunggu rapat di DPRD dimulai, Warseno dan Rusdi memilih menghabiskan waktu di sebuah warung kopi depan rumah dinas bupati way kanan. Di antara hiruk-pikuk persiapan dan obrolan ringan soal politik daerah, percakapan mereka tiba-tiba berbelok ke isu yang jauh lebih memprihatinkan: nasib penerima bansos yang terindikasi judi online.
Warseno: “Rus, kau baca berita terbaru soal bansos yang diblokir karena penerimanya terindikasi main judi online? Aku bingung banget, Rus. Logikanya sederhana: kalau ada racun di sungai, kenapa yang ditutup keran airnya warga yang minum, bukan pabrik limbahnya?”
Rusdi: (Menghela napas sambil menyeruput kopinya) “Itulah paradoksnya, Sen. Kebijakan itu seolah membalikkan logika keadilan sosial. Judulnya ‘menyelamatkan bansos dari penyalahgunaan’, tapi rasanya lebih seperti ‘menghukum kemiskinan yang sedang rapuh’. Warga miskin yang terjebak judi online itu seringkali bukan pecandu yang mencari sensasi, tapi orang putus asa yang melihat judi sebagai satu-satunya jalan keluar finansial semu. Memblokir bansos mereka sama saja dengan mencabut jaring pengaman terakhir saat mereka sedang tenggelam.”
Warseno: “Benar sekali! Dan yang paling menusuk hati: platform judi onlinenya sendiri masih bisa diakses 24 jam tanpa hambatan berarti. Servernya tidak dimatikan, rekening bandar tidak dibekukan, iklan-iklan provokatifnya masih bertebaran di media sosial. Negara seolah berkata, ‘Kami tidak akan memberantas sumber penyakitnya, kami hanya akan menolak mengobati gejalanya pada yang paling rentan.’ Ini bukan penegakan hukum, Rus. Ini pemindahan beban moral dari negara kepada rakyat kecil.”
Rusdi: “Kau menyentuh inti masalahnya, Sen. Pemblokiran bansos itu mudah dieksekusi—cukup klik tombol di database DTKS. Tapi memberantas judi online? Itu butuh koordinasi lintas lembaga, tekanan diplomatik ke penyedia server luar negeri, penegakan hukum terhadap perbankan yang memfasilitasi transaksi, dan edukasi massal. Jalur pertama itu politis dan populer; jalur kedua itu teknis, mahal, dan berisiko gagal. Sayangnya, pemerintah memilih jalan pintas yang terlihat tegas di mata publik, tapi sebenarnya lari dari tanggung jawab struktural.”
Warseno: “Dan dampaknya apa? Warga yang kehilangan bansos itu tidak berhenti judi. Mereka malah makin nekat, cari pinjaman online, atau bahkan terlibat kejahatan lain untuk menutupi kerugian. Siklus kemiskinan dan ketergantungan justru diperparah. Seharusnya, jika ada indikasi judi online, yang dilakukan adalah intervensi sosial: pendampingan, rehabilitasi, literasi keuangan, sekaligus penindakan tegas terhadap operator judinya. Bukan hukuman kolektif yang membuat keluarga lapar sementara bandar tetap kaya raya.”
Rusdi: “Tepat. Keadilan seharusnya proporsional. Jika ingin menyelamatkan bansos, selamatkan dulu ekosistemnya dari predator digital. Blokir situs judinya, bekukan aset bandarnya, pidanakan facilitatornya. Baru setelah itu, evaluasi penerima bansos dengan pendekatan manusiawi—bukan stigmatisasi. Karena pada akhirnya, rakyat kecil yang jadi korban judi online adalah gejala dari kegagalan negara melindungi warganya dari eksploitasi ekonomi digital. Menghukum gejala tanpa menyembuhkan akar penyakitnya bukan solusi, Sen. Itu sekadar cuci tangan berkedok disiplin.”
Warseno: “Jadi kesimpulannya, Rus: selama platform judi online masih bernapas lega di ruang digital kita, memblokir bansos penerima yang terindikasi hanyalah teater keadilan. Rakyat butuh perlindungan nyata, bukan hukuman simbolis yang hanya memperdalam luka kemiskinan.”
Rusdi: “Setuju sepenuhnya. Mari kita ingatkan para pembuat kebijakan: tugas negara bukan memilih siapa yang layak disiksa, tapi memastikan tidak ada lagi rakyat yang perlu mencari pelarian berbahaya karena sistem gagal memberi harapan.”
(Hening sejenak. Rusdi meletakkan cangkir kopinya, lalu menepuk bahu Warseno pelan.)
Rusdi: “Sudahlah, Sen. Pusing saya bahas soal itu. Pulang yuk, Ferdy udah nunggu di rumah kamu. Dia mau minta bubuk kopi…”
Warseno: (Tersenyum tipis) “Iya, Rus. Yuk. Biar nanti ngopi bareng Ferdy, biar pikiran agak adem.”
(**)