
Panjerejo.jurnallampung.com, – 8 Mei 2025 – Kepala Pekon Panjerejo, Miswanto, menjadi sorotan setelah diduga menghindari para jurnalis yang ingin melakukan konfirmasi terkait Bukti Kas Pembayaran (BKP) media. Berdasarkan informasi dari sejumlah jurnalis, pihak aparatur pemerintah Pekon Panjerejo telah menerima BKP sejak Senin, 5 Mei 2025. Namun hingga hari ini, Kamis, 8 Mei 2025, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut pembayaran tersebut.
Upaya untuk menemui langsung Kepala Pekon Miswanto guna meminta penjelasan tidak membuahkan hasil. Ia berdalih bahwa proses transfer akan dilakukan oleh bendahara pekon. Namun hingga kini, belum ada realisasi maupun keterangan resmi dari pihak pekon.
Yang lebih disayangkan, Kantor Pekon Panjerejo dilaporkan tutup sebelum jam pelayanan berakhir, yaitu pukul 14.00 WIB. Padahal, sebagai institusi pelayanan publik, kantor pekon seharusnya tetap terbuka dan melayani masyarakat sesuai dengan jam kerja yang ditentukan.
Sikap tertutup dan enggan berkomunikasi dengan media ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama bagi seorang kepala pekon yang seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Panjerejo belum memberikan tanggapan resmi atas isu tersebut.
(Tim Red)