WAY KANAN, Jurnallampung.com – Kepala Kampung (Kakam) Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Tarwani, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau uang bulanan dari perusahaan. Klarifikasi ini disampaikan Kakam Tarwani menyusul munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat terkait sikapnya menanggapi masalah debu akibat lalu lalang kendaraan operasional perusahaan di wilayah setempat.
Melalui pernyataan tertulisnya, Tarwani menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima kompensasi finansial, baik berupa uang CSR, tunjangan bulanan, maupun bentuk keuntungan lainnya dari pihak perusahaan manapun. Ia menekankan bahwa setiap langkah dan sikap yang diambilnya sebagai kepala kampung semata-mata didasarkan pada aspirasi dan kepentingan warga Bandarsari, bukan karena adanya transaksi terselubung.
“Saya tegas kan saya tidak pernah dapat uang CSR atau bulanan atau bentuk apa pun. Jadi ini bukti bagi masyarakat yang belum tahu dikiranya saya udah menerima. Buat yang ngomongin saya dapat, stop lah menyebarkan berita hoax,” tulis Tarwani dalam pernyataannya.
Klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik, terutama bagi warga yang mungkin belum mendapatkan informasi utuh mengenai posisi Kakam Bandarsari dalam menyikapi dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Tarwani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemerintah Kampung Bandarsari juga mengimbau agar segala bentuk keluhan atau aspirasi terkait dampak lingkungan dapat disampaikan melalui saluran resmi dan musyawarah bersama, sehingga penyelesaian masalah dapat berjalan transparan dan akuntabel tanpa dibayangi oleh prasangka negatif terhadap aparat desa.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah kampung dalam menjaga kondusivitas dan keharmonisan sosial di wilayah Bandarsari, serta turut aktif menangkal penyebaran hoaks yang dapat memecah belah kerukunan warga.
(Red)