
Way kanan. Jurnallampung.com–diduga ALFIAN (23), salah satu warga Kampung gunung Katun Kecamatan Baradatu diduga keracunan setelah mengesumsi makanan dari belanjaan di Alfamart Kasui.
Korban sendiri mengalami pusing, mual, perut sakit bahkan lebih parah lagi korban juga mengalami muntah bahkan menceret sehingga korban menjadi tidak bertenaga.
Dari keterangan korban, siang Senin (4/9) ia mendatangi AlfaMart Kasui untuk belanja kebutuhan diantara, Malkis Kiju, kropik Itila, Krisbi,Roma Keju, Intbost dan lain- lain sejumlah Rp. 88 ribu.
Malam harinya setelah makan belanjaan tersebut trutama Roma Keju, tiba -tiba perutnya Sakit, mual kemudian Kepala Sakit, muntah dan mencert.
Setelah Merasa sakit semakin parah korban langsung rumah Veni bidan Kampung untuk berobat
Dari hasil pemeriksaan Bidan korban diberi oban dan keesok harinya disarankan untuk Kepuskesmas.
Setelah dipastikan korban keracunan, pihak Alpamart kerumah korban dan mengakui kesalahan dengan meminta maaf atas kelalain produk yang diduga kadaluarsa.
Kepada pihak yang berkepentingan, khususnya penengak Hukum untuk menindak lanjuti kelalaian pihak Alfamart sebelum ada korban lain.pungkasnya,, (Yurni)