Way kanan. Jurnallampung. Com, – 24 Desember 2025 Dusun 6 Sumbersari Kampung Tanjung 3 Kecamatan Rebang tangkas Kabupaten Way Kanan di temukan diduga proyek siluman tanpa memasang papan nama kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana, besaran anggaran ,volume pekerjaan, CV kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaan yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari negara wajib untuk memasang papan nama proyek pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabui masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut diduga pelaksanaan proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik( tidak transparan) .
Saat awak media mendatangi proyek tanpa papan nama itu, Para pekerja dan pelaksana/ mandor proyek mengatakan tidak tahu dia hanya pelaksana dari dinas PU Provinsi Lampung .
Sementara warga sekitar yang tidak mau disebut namanya juga sempat komplain karena mengingat proyek tidak ada namanya dan terkesan diam-diam.
Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan irigasi ini adalah pekerjaan siluman dan tidak Bertuan pembangunan irigasi di Tanjung 3 ini patut dipertanyakan.
( Ardiansyah)