Tanggamus.Jurnallampung.Com – Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Bripka Budi melaksanakan sambang sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada bocah laki-laki berusia 1,6 tahun penderita pembengkakan alat vitalnya di Pekon Sinar Sekampung Kecamatan Air Naningan, Sabtu 17 Desember 2022.
Santunan diberikan atas partisipasi para Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus yang merasa prihatin atas kondisi bocah tersebut sebab orang tuanya hanya merupakan buruh perkebunan bahkan rumahpun menumpang.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan anak tersebut bernama Aksa Delvin Saputra yang berdomisili di Pekon Sinar Sekampung Kecamatan Air Naningan.
“Anak tersebut saat ini berusia 1,6 tahun putra keempat dari bapak Gunadi yang berdomisili di talang keluarga pekon sinar sekampung, air naningan,” ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P.
Kasi Humas juga mengapresiasi langkah jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung yang telah peduli kepada warganya yang membutuhkan kepedulian.
“Langkah Bhabinkamtibmas mampu menjabarkan perintah pimpinan, sehingga dapat menjadi contoh Bhabinkamtibmas yang lainnya,” ucapnya.
Atas langkah tersebut, Kasi Humas juga berharap dapat memantik kepedulian pemerintah lainnya maupun dermawan guna membantu kesembuhan anak tersebut.
“Semoga langkah Bhabinkamtibmas itu juga dapat memantik pemerintah lainnya maupun dermawan sehingga anak tersebut dapat sembuh seperti anak lainnya,” tandasnya. (Ndri)