WAY LIMA, PESAWARAN.Jurnallampung.com,- – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesawaran, Sunyoto, S.E., melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Way Lima, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Balai Desa Baturaja. Adapun pejabat yang dilantik yakni Restu, S.E., sebagai Pj Kepala Desa Padang Manis menggantikan Henri Kurniawan, dan Tabrani, S.E., sebagai Pj Kepala Desa Baturaja menggantikan Amrullah.
Restu, S.E., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Kecamatan Way Lima, sementara Tabrani, S.E., menjabat sebagai Kasi Umum di Kecamatan Way Lima.
Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 360/IV.11/HK/2026 dan Nomor 361/IV.11/HK/2026 tanggal 6 September 2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Padang Manis dan Desa Baturaja Kecamatan Way Lima.
Mewakili Bupati Pesawaran, Sunyoto menegaskan agar penjabat yang dilantik dapat memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.
“Pj Kepala Desa yang sudah dilantik harus menjadi pengayom masyarakat, menjaga kondusifitas, dan menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam politik praktis. Lanjutkan program-program yang sudah ada,” ujar Sunyoto dalam sambutannya.
Khusus kepada Pj Kepala Desa Padang Manis, Sunyoto meminta agar segera menyusun anggaran dan mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Untuk Pj Kepala Desa Padang Manis, segera lakukan persiapan dan susun anggaran untuk pemilihan PAW, sebab masa jabatan Kepala Desa Padang Manis berakhir hingga tahun 2031,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunyoto juga menyampaikan pesan Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kepada mantan Kepala Desa beserta keluarga atas pengabdian yang telah diberikan.
“Pesan Bupati Pesawaran kepada Saudara Amrullah dan keluarga, terima kasih atas pengabdian selama memimpin Desa Baturaja. Begitu juga kepada Saudara Henri Kurniawan dan keluarga, terima kasih atas pengabdian selama memimpin Desa Padang Manis,” katanya.
Sunyoto menambahkan, tugas utama Pj Kepala Desa selain menjalankan roda pemerintahan adalah mengantarkan desa hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa selanjutnya. Pemkab Pesawaran sendiri direncanakan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2027 mendatang.
( Nuni )