REBANG TANGKAS, JURNAL LAMPUNG – Buntut pemberitaan JURNAL LAMPUNG terkait dugaan raibnya material pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan, yang diduga dijual oleh oknum Pelaksana KDMP, akhirnya mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.

Kapolsek Rebang Tangkas, IPTU Boby, saat dimintai tanggapan resmi terkait pemberitaan yang viral tersebut menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Pihaknya akan segera menerjunkan anggota intel untuk turun langsung ke lapangan guna mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
“Kami akan menerjunkan anggota intel untuk mengumpulkan keterangan dan bukti di lapangan. Kami perlu memastikan kebenaran informasi tersebut secara objektif,” tegas IPTU Boby kepada Jurnal Lampung, Kamis (30/10/2026).
Lebih lanjut, IPTU Boby juga berharap agar pihak yang merasa dirugikan, baik pengurus KDMP, anggota koperasi maupun warga, untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Rebang Tangkas agar proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.
“Kami berharap pihak yang dirugikan untuk membuat laporan resmi. Dengan adanya laporan, kami bisa melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara maksimal. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Tanjung Tiga dihebohkan dengan dugaan hilangnya sejumlah material pembangunan KDMP yang seharusnya digunakan untuk pembangunan gerai koperasi. Material besi tersebut diduga kuat telah dijual oleh oknum Pelaksana KDMP inisial E, sehingga pembangunan menjadi terhambat dan menimbulkan kerugian negara serta masyarakat.
Kasus ini menjadi atensi serius, mengingat program KDMP merupakan program prioritas nasional yang didanai dengan anggaran besar hingga triliunan rupiah dan bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Jurnal Lampung masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak pengelola KDMP Kampung Tanjung Tiga untuk mendapatkan hak jawab.
Penulis: Rahman