WAY KANAN.JURNALLAMPUNG.COM, – Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Kabupaten Way Kanan periode 2026–2028 resmi dilantik di Blambangan Umpu, Senin (27/10/2026).
Pelantikan pengurus baru yang dinakhodai Indra Septa Purnama, S.H., sebagai Ketua ini dirangkaikan langsung dengan Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Angkatan II Tahun 2026.
Indra Septa Purnama akan didampingi Saiven Regar sebagai Sekretaris dan Sufrianto sebagai Bendahara untuk menjalankan roda organisasi tiga tahun ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPW JULEHA Provinsi Lampung Saludin, Staf Ahli Bupati Way Kanan Bidang Kemasyarakatan Selan, perwakilan Bagian SDM Polres Way Kanan Gunawan Isnardi, serta jajaran pengurus JULEHA.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPW JULEHA Lampung Marison, dan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan.
Bukan Akhir, Tapi Awal Dakwah Halal
Ketua DPW JULEHA Provinsi Lampung, Saludin, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar.
“Saya ucapkan selamat. Hari ini belum selesai, baru dimulai. Saya harap Indra dan kawan-kawan benar-benar dapat menjadikan JULEHA ini sebagai sarana dakwah,” ujar Saludin. “Tugas kita meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.”
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Way Kanan, Selan, yang hadir mewakili Bupati, menilai peran JULEHA sangat vital dalam menjaga rantai ekosistem halal di Way Kanan.
Menurutnya, proses penyembelihan adalah titik paling kritis dalam produksi pangan halal. Tanpa juru sembelih yang kompeten, kehalalan daging dipertanyakan.
“Pemkab Way Kanan siap bersinergi penuh dengan JULEHA untuk memperkuat ekosistem produk halal di daerah. Juru sembelih harus memiliki kompetensi agar prosesnya sesuai syariat, serta memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” tegas Selan.
Fokus Cetak Juru Sembelih ASUH
Senada dengan itu, Ketua DPD JULEHA Way Kanan terlantik, Indra Septa Purnama, S.H., menegaskan komitmennya untuk mencetak juru sembelih yang profesional dan berkompeten.
Indra memaparkan, seorang JULEHA wajib memegang teguh tiga prinsip utama:
1. Syariat: Sesuai dengan syariat Islam, memenuhi rukun dan syarat penyembelihan.
2. Animal Welfare: Memperhatikan kesejahteraan hewan, tidak menyakiti hewan sebelum disembelih.
3. Higienitas: Menjaga kebersihan dan standar keamanan pangan untuk menghasilkan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
“Seorang JULEHA adalah garda terdepan dan titik kritis dalam ekosistem industri halal. Dengan pelatihan berbasis kompetensi ini, kita ingin masyarakat Way Kanan memiliki ketenteraman batin dalam mengonsumsi produk halal sehari-hari,” pungkas Indra.
Pelatihan Angkatan II ini diharapkan mampu melahirkan juru sembelih-juru sembelih baru yang tersertifikasi dan siap mengawal kehalalan pangan dari hulu di Kabupaten Way Kanan.
( Red )