LAMPUNG SELATAN, Jurnallampung.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan kini memiliki landasan administratif yang kuat. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Lampung Selatan resmi menerbitkan Surat Keterangan Nomor 220/370/V.06/2026 yang mencatat keberadaan dan susunan kepengurusan organisasi tersebut.
Penerbitan surat keterangan ini merupakan respons atas laporan keberadaan organisasi yang disampaikan Ketua DPD For-WIN Lampung Selatan, Hartasi, melalui surat Nomor 002/DPD-FORWIN/LAMSEL/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026. Legalitas organisasi ini juga diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0003262.AH.01.07 Tahun 2025 tertanggal 29 April 2025, memastikan For-WIN beroperasi dalam koridor hukum yang sah dan transparan sejak didirikan pada 23 Mei 2026.
Susunan pengurus DPD For-WIN Lampung Selatan yang tercatat dalam dokumen tersebut adalah:
- Ketua: Hartasi
- Sekretaris: Joshua Deo Rahmanto
- Bendahara: Asyadi
Sinergi Konstruktif, Bukan Hilangnya Fungsi Kontrol
Ketua DPD For-WIN Lampung Selatan, Hartasi, menyambut baik terbitnya surat keterangan ini sebagai momentum untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menegaskan bahwa organisasi wartawan harus memberikan kontribusi positif melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif, bukan sekadar menjadi oposisi atau corong sepihak.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Lampung Selatan dan APH sepanjang tetap berada dalam koridor tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku. Sinergi ini penting untuk menciptakan iklim informasi yang sehat dan menjaga kondusivitas daerah,” ujar Hartasi.
Namun, ia menekankan bahwa dukungan terhadap pemerintah tidak berarti mengorbankan independensi pers. Kritik dan pemberitaan akan tetap disampaikan secara berimbang, berbasis fakta, dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan. “Kami mendukung program pemerintah untuk kepentingan masyarakat, namun kami juga tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Profesionalisme sebagai Modal Utama
Dengan status administrasi yang kini tercatat resmi di Kesbangpol, DPD For-WIN Lampung Selatan berkomitmen untuk mendorong anggotanya menyajikan informasi berdasarkan data valid dan melakukan konfirmasi yang memadai. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi organisasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang edukatif, faktual, dan akuntabel.
Bagi pemerintah dan APH, kehadiran media siber yang terdaftar dan berkomitmen pada kode etik merupakan mitra strategis dalam menyebarkan informasi publik yang akurat sekaligus menerima masukan kritis dari masyarakat.
(Red)