BANDAR LAMPUNG, Jurnallampung.com – Sebuah momen sakral bagi penegakan hukum di Provinsi Lampung terjadi pada Rabu (16/9/2026). Indra Septa Purnama, S.H., secara resmi dilantik dan mengambil sumpah sebagai Advokat/Pengacara di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Ahmad Shalihin, S.H., M.H. Pelantikan ini menandai dimulainya perjalanan profesionalnya sebagai pemberi jasa hukum yang terikat oleh kode etik dan sumpah jabatan.
Acara pengambilan sumpah yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 107/KPT.W9-U/HM2.1.3/IX/2026 ini disaksikan langsung oleh dua Hakim Tinggi PT Tanjungkarang, Erwan Munawar, S.H., M.H., dan Yuli Heryati, S.H., M.H., yang bertindak sebagai saksi formal. Kehadiran pejabat tinggi peradilan ini menegaskan keseriusan negara dalam menjaga marwah profesi advokat.
Ikrar “Demi Allah”: Janji Integritas di Atas Kertas
Dalam prosesi yang khidmat, Indra Septa Purnama mengucapkan ikrar sumpah “Demi Allah Saya Bersumpah” yang menjadi fondasi moral profesinya. Ia berjanji akan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, bertindak jujur, adil, serta bertanggung jawab berdasarkan hukum dan keadilan.
Poin krusial dari sumpah tersebut adalah komitmen untuk tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun—termasuk hakim dan pejabat pengadilan—demi memenangkan perkara klien. Ini adalah penegasan tegas terhadap prinsip anti-suap dan independensi profesi hukum. Selain itu, ia juga bersumpah tidak akan menolak memberikan pembelaan atau jasa hukum bagi mereka yang menurut hematnya merupakan bagian dari tanggung jawab profesinya, menjamin akses keadilan bagi semua kalangan.
Legalitas Berdasarkan Standar Nasional
Pelantikan ini didasarkan pada Salinan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Nomor KEP.05.0057/ADV/PERADI/DPN/VI/2026 tanggal 9 Juni 2026, serta memenuhi ketentuan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015. Dengan NIA 26.02446, Indra Septa Purnama kini memiliki legitimasi penuh untuk berpraktik hukum di wilayah yurisdiksi PT Tanjungkarang.
Bagi masyarakat Lampung, kehadiran advokat baru yang telah bersumpah di hadapan pengadilan tinggi adalah harapan akan tersedianya pendampingan hukum yang berkualitas dan beretika. Indra Septa Purnama kini memikul amanah berat: bukan hanya membela kepentingan klien, tetapi juga menjaga kehormatan institusi peradilan melalui integritas pribadinya.
(Red)