WAY KANAN, Jurnallampung.com – Ketidakpastian mengenai nomor urut Calon Wakil Bupati (Cawabup) Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 akhirnya berakhir. Melalui rapat pleno terbuka, Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Way Kanan secara resmi menetapkan M. Galang Putra Rahman di nomor urut 1 dan Sony Setiawan di nomor urut 2. Penetapan ini dilakukan tanpa perlu menggelar pengundian ulang, mengingat seluruh tahapan uji publik telah berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari masyarakat.
Sekretaris DPRD Way Kanan, Indra Kesuma, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi administratif dan tanggapan masyarakat yang telah dilalui tanpa kendala berarti. “Karena tidak ada sengketa atau keberatan yang masuk selama masa uji publik, Panlih tidak perlu melakukan mekanisme undian. Kami hanya menerbitkan Berita Acara Penetapan sebagai landasan hukum selanjutnya,” ujar Indra saat dikonfirmasi usai rapat, [Hari/Tanggal].
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran kedua kandidat pada agenda penetapan ini bersifat opsional dan tidak menjadi syarat mutlak berlakunya keputusan. Fokus utama panitia adalah memastikan proses penetapan sesuai dengan tata tertib dan prinsip transparansi.
Merujuk Kesepakatan Koalisi Lima Partai
Penomoran ini bukan hasil acak, melainkan cerminan dari kesepakatan politik koalisi pengusung. Juru Bicara Pasangan sekaligus Ketua DPC PKB Way Kanan, Sairul Sidik, mengungkapkan bahwa penentuan nomor urut langsung merujuk pada Pasal 220 ayat (6) Tata Tertib (Tatib) DPRD Way Kanan. Aturan tersebut memberikan ruang bagi partai pengusung untuk menentukan urutan berdasarkan daftar usulan koalisi.
“Nomor urut 1 dan 2 ini adalah hasil musyawarah dan kesepakatan internal lima partai pengusung, yaitu PKB, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS. Ini menunjukkan soliditas koalisi kami dalam mendukung pasangan calon menuju Pilkada serentak sisa masa jabatan,” tegas Sairul.
Dengan diterbitkannya Berita Acara Penetapan ini, tahapan administrasi pencalonan Cawabup Way Kanan telah rampung. Kedua kandidat kini dapat fokus mempersiapkan diri menghadapi kampanye dan meyakinkan pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan pilkada ini secara cerdas dan kritis, serta menunggu jadwal resmi dari KPU setempat.
(Red)