TULANG BAWANG, Jurnallampung.com – Kebebasan pers kembali terancam di Lampung. Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Tulang Bawang diduga menjadi sasaran percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang berujung pada perusakan kendaraan. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa malam (1/9/2026) dan telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Tulang Bawang dengan nomor LP/B/255/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG pada Rabu (2/9/2026) pukul 01.25 WIB.
Korban utama dalam peristiwa ini adalah Akifullah, wartawan Garudatv, yang melaporkan kejadian tersebut bersama empat rekannya: Triono (Garudatv), Abdi (Detik Investasi), Muharol, dan Hendra. Mereka merupakan saksi mata sekaligus korban dalam insiden yang berlangsung di wilayah Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.
Kronologi Mencekam: Pengejaran dan Tembakan Peringatan
Berdasarkan laporan polisi, rombongan wartawan sedang dalam perjalanan menuju Unit 2, Banjar Agung. Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka sempat berhenti sejenak di minimarket Gudang Areng, Kecamatan Penawar Tama. Namun, saat melanjutkan perjalanan, sebuah Toyota Hilux berwarna hitam yang dikemudikan inisial A dengan penumpang S tiba-tiba mengejar rombongan mereka.
Situasi memburuk ketika kendaraan pelaku menyalip dan memaksa rombongan berhenti. “Terlapor S turun dari mobil dan meminta kami turun sambil membawa senjata yang diduga senjata api. Kami bahkan sempat mendengar suara letusan,” terang Akifullah, pernyataannya dibenarkan oleh keempat rekannya.
Rombongan wartawan berupaya menghindari konfrontasi dengan memacu kendaraan, namun pelaku terus mengejar hingga ke area Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo. Di lokasi tersebut, kendaraan minibus Alya milik korban ditabrak sebanyak tiga kali dari belakang hingga rusak parah. Setelah kendaraan berhenti, para pelaku kembali turun dengan senjata dan berusaha mendekati korban dengan niat mencederai. Beruntung, Akifullah dan rekan-rekannya berhasil melarikan diri dan menyelamatkan nyawa.
Dugaan Kuat Percobaan Pembunuhan
Mengingat modus operandi yang melibatkan pengejaran, penggunaan senjata api, dan penabrakan berulang, peristiwa ini diduga kuat mengarah pada tindak pidana percobaan pembunuhan. Motif kejahatan dinilai sebagai upaya sengaja mencederai hingga membahayakan jiwa korban semata-mata karena profesi mereka sebagai wartawan.
Empat saksi kunci, yaitu Triono, Abdi, Muharol, dan Hendra, telah memberikan keterangan awal kepada penyidik. Polresta Tulang Bawang kini tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk pelacakan barang bukti dan identifikasi mendalam terhadap kedua tersangka.
Desakan Penegakan Hukum Tegas
Keluarga korban dan komunitas pers mendesak Polresta Tulang Bawang untuk segera melacak dan menangkap kedua pelaku. Kasus ini bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan intimidasi sistematis terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di lapangan.
“Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi wartawan yang merasa tidak aman saat menjalankan tugasnya,” pungkas perwakilan rekan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi kesehatan para korban dikabarkan stabil meski mengalami trauma psikis akibat insiden tersebut. Polresta Tulang Bawang belum merilis keterangan resmi terkait perkembangan penangkapan tersangka.
(Red)