BLAMBANGAN UMPU, Jurnallampung.com – Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, menegaskan bahwa lembaga legislatif siap memproses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan segera setelah seluruh administrasi dari partai politik pengusung rampung. Pernyataan ini disampaikan Rial, Kamis (16/7).
Rial menjelaskan, sebagai pimpinan DPRD, ia tidak dapat melangkah lebih jauh sebelum lima partai pengusung mencapai kesepakatan tunggal mengenai nama calon yang akan diusulkan. Mekanisme ini merupakan hak prerogatif partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai Ketua DPRD, kami memandang ini merupakan hak masing-masing partai pengusung. Tahapannya, kelima partai harus saling menyetujui siapa yang akan dicalonkan. Setelah itu baru bisa melaju ke tahap berikutnya,” ujar Rial.
Ia menambahkan, meskipun DPRD sangat berharap posisi Wakil Bupati segera terisi demi mendukung jalannya roda pemerintahan, seluruh proses harus tetap berjalan sesuai aturan. DPRD tidak mungkin mengambil keputusan atau melangkahi tahapan yang berlaku.
“Kami di DPRD tentunya selalu menginginkan jabatan Wakil Bupati segera terisi. Tetapi kami tidak bisa melangkahi aturan yang ada. Intinya, kami siap menindaklanjuti apabila usulan resmi telah ada dan disampaikan kepada DPRD,” tegasnya.
Demokrat Usung Galang Putra Rahman
Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi juga mengungkapkan sikap partainya. Ia menyatakan bahwa Partai Demokrat telah menetapkan pilihan dengan mengusung Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan.
“Untuk Partai Demokrat, kami mencalonkan Galang Putra Rahman,” pungkasnya.
(Red)