JAKARTA, Jurnallampung.com – Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di 12 lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang (TPPU), dan suap. Operasi besar-besaran ini menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke tengah sorotan publik.
Barang Bukti Fantastis: Emas Batangan dan Valas Puluhan Miliar
Penggeledahan yang dilakukan secara serentak meliputi Restoran de Clan, Koin Money Changer, kantor PT CBS, kantor PT KNI, sejumlah rumah di Jakarta, hingga sebuah rumah di Sentul, Bogor. Hasilnya mengejutkan. Di Restoran de Clan yang disebut-sebut berkaitan dengan Febrie, penyidik menemukan ruangan tersembunyi berisi brankas, koper, dan dokumen.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
- 3,13 juta Dollar Singapura
- 889.965 Dollar AS
- Rp 259 juta tunai
- Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing dari Koin Money Changer
Total nilai uang yang disita diperkirakan mencapai hampir Rp 60 miliar. Tak hanya itu, di sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik panel dinding. Dari lokasi ini, disita uang asing dan 74 kilogram emas batangan dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
TNI Amankan Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejagung
Di saat penggeledahan berlangsung, rumah kediaman Febrie Adriansyah terlihat dijaga oleh setidaknya 20 anggota TNI. Mabes TNI melalui Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sesuai mekanisme Perpres Nomor 66 Tahun 2025, dan tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum. “Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. Polda juga menekankan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Rekam Jejak Febrie Adriansyah: Dari Pemburu Koruptor hingga Terseret Kasus
Febrie Adriansyah bukanlah sosok baru. Sejak menjabat sebagai Jampidsus pada Januari 2022, ia dikenal menangani sejumlah kasus korupsi raksasa yang menyita perhatian publik, antara lain:
- Kasus PT Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara Rp 16,81 triliun.
- Kasus PT Asabri: Kerugian negara Rp 22,78 triliun.
- Kasus BTS Kominfo: Menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate dengan kerugian Rp 8,03 triliun.
- Kasus PT Timah: Dugaan korupsi tata niaga timah senilai Rp 271 triliun.
- Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina: Kerugian negara Rp 193,7 triliun.
- Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian lebih dari Rp 3,6 triliun.
- Kasus Chromebook Kemendikbudristek: Kerugian Rp 1,56 triliun.
Namun, nama Febrie juga pernah menjadi sorotan pada Mei 2024 ketika dikabarkan dikuntit anggota Densus 88 di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Saat itu, Kejagung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolri.
Kini, dengan ditemukannya barang bukti berupa valuta asing dan emas dalam jumlah sangat besar, publik menunggu kejelasan status hukum Jampidsus tersebut. Apakah ini murni upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang, atau bagian dari dinamika hubungan antar-lembaga penegak hukum, masih menjadi tanda tanya besar.
(Red)