JAKARTA, Jurnallampung.com – Pernyataan Menteri Desa terkait kondisi konsumsi protein hewani di pedesaan memicu gelombang protes dan kekecewaan dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam sebuah acara peluncuran program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Menteri Desa menyebutkan bahwa penduduk desa jarang makan ayam dan telur, dan baru bisa mengonsumsinya setelah adanya program MBG.
Ucapan tersebut sontak menuai reaksi keras. Banyak warga desa, tokoh masyarakat, hingga pengamat kebijakan publik merasa pernyataan itu tidak akurat dan cenderung merendahkan martabat masyarakat pedesaan.
Merasa Direndahkan dan Tidak Akurat
Bagi banyak warga desa, ayam dan telur bukanlah makanan mewah yang mustahil didapatkan. Di banyak wilayah pedesaan, terutama di luar Jawa seperti Sumatera dan Sulawesi, beternak ayam kampung atau membeli telur di pasar tradisional adalah hal yang lumrah dilakukan sehari-hari.
“Kami merasa tersinggung. Seakan-akan kami ini hidup dalam kemiskinan ekstrem yang tidak pernah melihat ayam apalagi memakannya. Faktanya, banyak warga desa yang punya kandang ayam belakang rumah. Telur juga selalu ada di warung-warung kecil,” ujar salah satu warga desa yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan menteri tersebut dinilai menggeneralisasi kondisi seluruh desa di Indonesia menjadi satu narasi kemiskinan yang seragam, padahal realitas ekonomi dan akses pangan di tiap daerah sangat beragam.
Program MBG Bagus, Tapi Jangan Menstigmatisasi
Meskipun program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diapresiasi sebagai langkah positif untuk meningkatkan gizi anak-anak dan ibu hamil, masyarakat menegaskan bahwa pelaksanaan program tidak boleh dibarengi dengan stigmatisasi negatif terhadap penerima manfaat.
Alih-alih membanggakan pencapaian program, narasi “baru bisa makan ayam/telur karena MBG” justru menciptakan kesan bahwa sebelumnya warga desa hidup dalam kelaparan atau kekurangan gizi yang parah. Hal ini dianggap tidak empatik dan tidak mencerminkan fakta lapangan secara utuh.
Desakan Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Menanggapi polemik ini, masyarakat mendesak Kementerian Desa PDTT untuk segera memberikan klarifikasi. Jika pernyataan tersebut memang keluar dari mulut menteri, permintaan maaf yang tulus kepada masyarakat desa sangat diperlukan untuk meredam rasa sakit hati yang timbul.
Pemerintah diharapkan lebih peka dalam memilih diksi saat menyampaikan kebijakan publik. Program pemberdayaan harus dibangun di atas penghargaan terhadap martabat masyarakat, bukan dengan cara menggambarkan mereka sebagai pihak yang “tidak berdaya” atau “kelaparan” demi menonjolkan peran pemerintah.
Warga desa adalah mitra pembangunan, bukan sekadar objek kasihan. Mari bangun Indonesia dengan narasi yang memanusiakan.
(Red)