WAY KANAN.Jurnallampung.com, – Permintaan pelaku usaha hiburan orgen tunggal agar aparat memperketat pengawasan peredaran narkoba belum mendapat tanggapan dari Polres Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp terkait maraknya peredaran narkoba di acara hiburan rakyat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat balasan dari Kapolres Way Kanan.
Permintaan pengawasan itu sebelumnya disampaikan Edi Supratman, Kepala Kampung Umpun Kencana yang juga pengusaha hiburan orgen tunggal. Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Polri dalam memberantas narkoba, namun meminta agar penindakan menyasar pengedar, bukan pelaku usaha hiburan.
“Saya tidak membenarkan pengunjung memakai narkoba di acara orgen tunggal. Apalagi sampai terjadi hal fatal. Kami sebagai pemilik usaha jelas dirugikan,” ujar Edi.
Menurutnya, pengedar narkoba kerap memanfaatkan keramaian acara orgen tunggal untuk transaksi. Ia khawatir pemilik hajat dan pengusaha hiburan yang justru menjadi sasaran jika terjadi kasus di lapangan.
“Kita tidak bisa menyalahkan yang punya hajat dan pemilik usaha orgen tunggal. Yang perlu diwaspadai adalah pengedar narkoba yang memanfaatkan hiburan orgen tunggal untuk transaksi barang haram tersebut,” lanjutnya.
Edi berharap polisi melakukan pengawasan ketat saat acara berlangsung agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba yang berujung korban jiwa.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat di Way Kanan. Mereka menilai pengawasan di ruang publik seperti acara hiburan perlu diperketat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Polres Way Kanan sebelumnya diketahui telah mengintensifkan patroli dan sosialisasi anti-narkoba di beberapa titik keramaian. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait langkah khusus yang akan diambil untuk mengawasi acara orgen tunggal.
Masyarakat berharap ada komunikasi dan langkah konkret antara kepolisian, pemerintah desa, dan pelaku usaha hiburan agar peredaran narkoba di acara rakyat dapat dicegah sejak dini.
( JL 1 )