WAY KANAN. JURNALLAMPUNG.COM, – Hiburan organ tunggal malam hari di Kabupaten Way Kanan kembali memakan korban. Kali ini, menimpa seorang warga kampung Tanjung dalom kecamatan bumi agung dan viral di medsos group Facebook diduga dua orang mengalami overdosis dan satu orang di kabarkan meninggal dunia usai menghadiri acara organ tunggal yang digelar hingga larut malam.
Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, warga Kampung Tanjung Sari, Kecamatan Blambangan Umpu, juga menjadi korban meninggal dunia setelah menghadiri acara organ tunggal di kampung Tanjung raja sakti akibat diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat acara serupa berlangsung.
Rentetan peristiwa ini menimbulkan kritik tajam terhadap Polres Way Kanan. Masyarakat menilai aparat lamban dan tidak tegas dalam menindak maraknya hiburan malam yang rawan disusupi peredaran narkoba dan minuman keras.
“Hiburan organ tunggal malam hari sudah berkali-kali jadi tempat berkumpulnya konsumsi narkoba. Kalau tidak ditindak, korban akan terus berjatuhan. Polres jangan tutup mata,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, sesuai Peraturan Daerah dan instruksi Polri, kegiatan hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban dan menjadi sarang peredaran narkoba wajib diawasi dan ditindak tegas. Namun di lapangan, acara serupa masih bebas digelar hingga dini hari tanpa pengawasan ketat.
Keluarga korban mendesak Polres Way Kanan segera melakukan penyelidikan, memeriksa penyelenggara acara, dan menindak tegas jika terbukti ada unsur peredaran narkoba.
“Jangan tunggu korban bertambah baru bertindak. Ini soal nyawa masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Way Kanan terkait dugaan overdosis terbaru maupun langkah penindakan terhadap penyelenggara organ tunggal malam hari.
Media Jurnlallampung akan terus mengawal kasus ini dan meminta Kapolres Way Kanan memberikan klarifikasi atas langkah penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan.
( Hendrik )