Opini : Oleh Ferdiansyah, Bendahara DPC PJS Waykanan.
Kalau dibaca ulang, dilema aparat sebenarnya bukan dilema hukum. Ini dilema politik yang dilempar ke bawah.
1. Pemerintah bikin aturan yang tidak realistis, aparat yang disuruh berdarah-darah
Subsidi BBM dirancang untuk melindungi rakyat miskin. Tapi mekanisme distribusinya masih pakai sistem kuota dan harga tunggal yang gampang dimainkan. Di atas kertas, nelayan, petani, dan sopir kecil seharusnya mudah dapat BBM bersubsidi. Di lapangan, mereka justru paling sulit dapat karena kuota sudah disedot sindikat pakai surat jalan palsu.
Hasilnya? Aparat di lapangan dipaksa jadi polisi bensin. Mereka disuruh menangkap sopir pickup yang bawa 3 jerigen solar, sementara kapal tanker dengan dokumen palsu bisa lewat begitu saja. Ini bukan penegakan hukum, ini pencitraan penegakan hukum.
2. Kebijakan subsidi yang kabur menciptakan pasar gelap
Selama ada selisih harga Rp 5.000 – 10.000 per liter antara subsidi dan non-subsidi, selama itu pula pasar gelap akan hidup. Itu hukum ekonomi dasar. Negara bisa kirim 10.000 polisi untuk razia, tapi selama selisih harga itu ada, akan selalu ada orang yang mau ambil risiko.
Jadi yang terjadi sekarang: negara menciptakan insentif untuk melanggar, lalu menghukum orang yang tergoda oleh insentif itu. Itu bukan keadilan, itu jebakan.
3. Aparat dijadikan tameng kegagalan kebijakan
Kalau subsidi bocor, yang disalahkan polisi karena “tidak tegas”. Kalau razia bikin ricuh, yang disalahkan polisi karena “tidak punya hati”. Padahal polisi tidak punya kewenangan mengubah kebijakan harga, kuota, dan sistem distribusi. Mereka hanya punya borgol dan UU di tangan.
Ini cara paling murah bagi negara untuk terlihat bekerja: tangkap orang kecil, rilis ke media, selesai. Sementara akar masalahnya—sistem distribusi yang bocor dan pengawasan yang lemah—tetap tidak disentuh.
Kesimpulannya:
Dilema aparat tidak akan selesai sampai pemerintah berani menjawab pertanyaan dasar: Apakah subsidi BBM ini masih tepat sasaran, atau sudah jadi mesin rente?
Kalau jawabannya “tetap”, maka pemerintah harus berani mengubah sistem distribusi pakai data digital, verifikasi ketat, dan sanksi keras ke perusahaan besar yang bermain. Jangan lempar semua beban ke aparat lapangan.
Kalau jawabannya “tidak”, maka subsidi harus diubah jadi BLT langsung atau subsidi tertutup. Lebih mahal di awal, tapi lebih jujur dan lebih kecil potensi korupsi.
Selama dua pilihan itu tidak dipilih, aparat akan terus jadi bumper antara kemarahan rakyat dan kegagalan kebijakan. Dan publik akan terus melihat penegakan hukum sebagai sandiwara.(**)