PRINGSEWU .JURNALLAMPUNG.COM,– Dugaan praktik mark up anggaran perpustakaan di SMA Negeri 1 Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, semakin menguat. Rilis ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah pemberitaan media online yang telah lebih dulu terbit terkait pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.
Senin,(9/2/2026)
Berdasarkan hasil konfirmasi terbaru pada Senin pagi, wartawan jurnalampung.com kembali menghubungi Fauzi melalui sambungan chat WhatsApp pribadi. Dalam keterangannya, Fauzi mempersilakan media untuk menemui jajaran wakil kepala sekolah.
“Monggo temui lima wakil kepala sekolah sekaligus, ok,” cetus Fauzi saat dikonfirmasi media ini.
Namun, saat wartawan menanyakan secara spesifik terkait anggaran perpustakaan dan Dana BOS, Fauzi justru memberikan jawaban yang dinilai tidak menjawab substansi persoalan.
“Sekarang masih rapat, nanti mau ke Cabdin, gitu bro. Dimas, kok jadi panjang sih, kan aku sudah minta maaf, dikau sudah dibantu untuk web,” ujar Fauzi melalui pesan WhatsApp.
Jawaban tersebut semakin menimbulkan tanda tanya publik, mengingat besarnya nilai anggaran yang dialokasikan setiap tahun untuk pengembangan perpustakaan dan pos lainnya di SMA Negeri 1 Pringsewu.
Anggaran Ratusan Juta Rupiah per Tahun
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, anggaran perpustakaan dan pos terkait di SMA Negeri 1 Pringsewu tercatat bernilai sangat signifikan, bahkan mendekati ratusan juta rupiah setiap tahap pencairan Dana BOS.
Tahun 2025 Tahap 1:
Pengembangan perpustakaan: Rp 100.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 175.368.200
Pembayaran honor: Rp 142.500.000
Tahun 2025 Tahap 2:
Pengembangan perpustakaan: Rp 190.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 160.889.000
Pembayaran honor: Rp 162.600.000
Tahun 2024 Tahap 1:
Pengembangan perpustakaan: Rp 190.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 119.090.350
Pembayaran honor: Rp 188.400.000
Tahun 2024 Tahap 2:
Pengembangan perpustakaan: Rp 70.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 224.921.420
Pembayaran honor: Rp 136.200.000
Dengan total anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah di setiap tahap, media menilai perlu adanya keterbukaan dan penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait realisasi penggunaan dana tersebut, khususnya pada pos pengembangan perpustakaan.
Potensi Dugaan Mark Up dan Tuntutan Transparansi
Besarnya alokasi dana yang digelontorkan setiap tahun, namun minimnya penjelasan terbuka dari pihak sekolah, menimbulkan dugaan kuat adanya praktik mark up anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.
Redaksi jurnalampung.com menegaskan akan terus melakukan penelusuran, meminta klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, serta Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) wilayah setempat, guna memastikan penggunaan Dana BOS berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Media juga membuka ruang hak jawab bagi pihak SMA Negeri 1 Pringsewu maupun instansi terkait agar pemberitaan ini tetap berimbang dan berdasarkan klarifikasi resmi.
(TIM)