Way Kanan. Jurnallampung com,- Puluhan massa yang tergabung dalam serikat pekerja dan petani tebu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Way Kanan, Senin (6/4/2026).
Aksi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak pembekuan rekening PT PSMI yang dinilai merugikan para pekerja serta petani mitra perusahaan, dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keresahan atas terhambatnya pembayaran gaji pekerja serta pembelian hasil panen tebu sejak rekening perusahaan dibekukan, mereka meminta DPRD Way Kanan turun tangan dan menjembatani penyelesaian persoalan yang tengah dihadapi.
Kedatangan massa disambut oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Way Kanan, Adinata, bersama anggota dewan lainnya, dalam dialog yang dilakukan Adinata menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terdampak dan DPRD akan memanggil jajaran direksi dan komisaris perusahaan untuk meminta penjelasan terkait kondisi yang terjadi.
Salah satu perwakilan rombongan Sartono (Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Lampung–Sumsel), mengungkapkan kondisi petani yang semakin terhimpit akibat terhentinya dukungan perusahaan. Menurutnya, proses tebang giling mengalami penundaan karena tidak adanya bantuan pembiayaan dari perusahaan dalam beberapa bulan terakhir, ada dua tuntutan utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut, yakni pembayaran gaji pekerja(karyawan harian pabrik berjumlah 1.564 orang, karyawan tetap pabrik berjumlah 900 orang) yang tertunda selama satu hingga dua bulan serta kepastian keberlangsungan operasional pabrik di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Massa berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut, sehingga hak-hak pekerja dan petani dapat segera terpenuhi tanpa harus terus terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan.
( JL 1 )