Way Kanan. Jurnallampung. Com, -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar razia serentak di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (26/10/2025).
Razia dilaksanakan dengan menggandeng aparat TNI dan Polri sebagai langkah serius menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia serentak itu bukan tanpa alasan ini bagian dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengendalian keamanan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional “Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP”, yang kini jadi fokus utama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di Way Kanan, komando langsung dipegang oleh Kepala Lapas, Riski Burhannudin, yang memastikan operasi berlangsung sesuai standar prosedur dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran apa pun.
“Kegiatab radian ini rutin kami lakukan di kamar hunian warga binaan ” terang kalapas
Semua dilakukan sesuai SOP, berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk memperkuat keamanan. Tujuannya jelas: lapas harus steril dari barang terlarang,” tegas Kalapas Way Kanan, Riski Burhannudin.