Pakuan Ratu. Jurnallampung. Com, -Kepala Kampung Negara Harja kecamatan Pakuan ratu Diduga Membuat Laporan Fiktip Terkait pembangunan badan jalan yang ada di dusun 1 RW 3 kampung tersebut. Dengan Volume Panjang 550 Meter dan Lebar 5 meter.
Hal ini terungkap oleh awak media ini ketika melakukan investigasi di lapangan dan mendapatkan keterangan dari warga sekita yang mengatakan bahwa badan jalan itu sudah lama ada, hanya saja jalan itu terkesan mati atau jarang di lalui kendaraan roda empat karena ada jembatan yang rusak.
“Tidak benar mas kalau kepala kampung mengatakan membangun badan jalan, sebab badan jalan itu sudah lama ada, hanya saja jembatan nya rusak makanya jarang di lalui kendaraan ” Terang warga kepada media ini.
Hal ini pun dibenarkan oleh Tukiman sekertaris kampung bahwa badan jalan itu sudah lama ada dan akan di perbaiki, namun ketika di tanya berapa anggaran perbaikan jalan, menurut Tukiman sekitar 91 juta namun untuk lebih jelas silahkan bertanya langsung dengan kepala kampung atau operator kampung.
“Badan jalan ini sudah lama ada dan jalan ini di rencanakan akan di perbaiki, perbaikan nya dalam bentuk apa untuk lebih jelas silahkan konfirmasi langsung ke kepala kampung atau operator kampung ” Jelas tukiman.
Sofjan wahyudi kepala kampung negara harja saat di konfirmasi terlalu hal tersebut mengatakan jika semua sudah di lakukan sesuai prosedur dan sudah di periksa inspektorat dan tidak ada masalah.
“semua sudah kami lakukan sesuai prosedur dan aturan sampai indpektorat pun sudah turun kelokasi jika media ingin mempublikasikan nya silahkan saja” jelasnya.
Setelah Di telusuri oleh awak media ini dengan keterangan kepala kampung terkait apa yang di periksa oleh inspektorat , team mendapati informasi bahwa inspektorat turun memeriksa pembangunan jembatan yang di duga bermasalah sebelum nya.
( Antoni)