PRINGSEWU – JURNALLAMPUNG.COM
Dugaan pengadaan baju seragam aparatur Pekon Tritunggal Mulya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, yang diduga fiktif pada tahun anggaran 2024, kini menjadi sorotan tajam publik. Minimnya transparansi serta bungkamnya Kepala Pekon Tritunggal Mulya semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan anggaran desa. Selasa, (30/12/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartawan ini, pengadaan baju seragam aparatur pekon tercatat dalam dokumen anggaran tahun 2024. Namun, realisasi di lapangan diduga tidak pernah ada. Fakta tersebut diungkapkan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
“Pengadaan baju seragam aparatur memang ada di anggaran. Tapi sampai sekarang baju itu tidak pernah ada. Justru aparatur pekon membeli seragam dengan uang pribadi masing-masing,” ungkap narasumber kepada BedahKasus.id, Rabu (24/12/2025).
Jika keterangan tersebut benar, maka pengadaan tersebut patut diduga hanya tercantum di atas kertas tanpa realisasi fisik, sehingga berpotensi mengarah pada dugaan pengadaan fiktif dan penyalahgunaan anggaran desa.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan ini kepada Kepala Pekon Tritunggal Mulya, Ibu Titin. Konfirmasi dilakukan melalui sambungan WhatsApp pribadi sejak tanggal 20 November hingga 1 Desember 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pesan mendapat balasan atau klarifikasi.
Sikap bungkam Kepala Pekon Tritunggal Mulya tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran. Bahkan, sikap tertutup ini memunculkan penilaian di kalangan jurnalis bahwa yang bersangkutan terkesan “alergi” terhadap wartawan dan enggan memberikan keterangan kepada publik.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan kewajiban pejabat publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini pun mulai menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap agar pihak-pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Pringsewu maupun aparat penegak hukum, dapat turun tangan melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah anggaran tersebut benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya.
Media ini menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Pekon Tritunggal Mulya. Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Pekon Tritunggal Mulya atau pihak terkait lainnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
(DIMAS MR)