Waykanan. Jurnallampung. Com, – Warga Air ringkih Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Waykanan Lampung, mengeluhkan bau limbah pengolahan getah karet yang mencemari lingkungan sekitar.
Bau limbah tersebut diduga lepak karet yang tepat berada di Dusun Pajaraya Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebangtangkas itu tidak memiliki penampungan limbah, sehingga limbah getah karet tersebut acap kali mengalir kejalan dan menimbulkan bau busuk.
Dari informasi media ini dilokasi, Lapak tersebut milik Supriana dan sudah lama beroperasi, diduga juga tidak memiliki izin lingkungan, Minggu (19/05/2024).
“Disekitar sini bau sekali, akibat dari limbah lapak karet punya pak Supriana. Jadi ga sehat lagi kalau kayak gini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, akibat pencemaran lingkungan itu, warga setempat dalam waktu dekat berencana mengadukan permasalahan itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Waykanan dan Dinas Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu, agar secepatnya menindak pemilik lapak yang telah mencemarkan Lingkungan Kampung tersebut.
“Iya rencananya dalam waktu dekat kami akan ke kabupaten untuk mengadukan masalah ini,” lanjutnya
Warga setempat meminta Dinas terkait segera menindak atau melakukan penutupan lapak-lapak nakal yang membuang limbah pengolahan getah karet sembarangan tersebut.
(𝙍𝙖𝙝𝙢𝙖𝙣)