WAY KANAN, Jurnallampung.com – Guna memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., beserta jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan, Rabu (19/8/2026). Kunjungan ini bertujuan menyelaraskan langkah strategis antara Polri dan Kejaksaan dalam menjaga kepastian hukum di Bumi Sai Batin.
Kedatangan rombongan Polres Way Kanan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan Mahmuddin, S.H., M.H., beserta jajarannya. Turut hadir dalam silaturahmi ini Wakapolres Kompol Martono, Kabagops Kompol Maryanto, Kasat Intelkam AKP Mustholih, Kasat Lantas AKP Sulkhan, Kasat Reskrim Iptu Riswanto, Kasihumas Iptu Edi Tamizar, serta sejumlah personel lainnya.
AKBP Ramadhona menekankan bahwa sinergitas antarpenegak hukum adalah kunci utama terciptanya proses peradilan yang profesional dan transparan. “Komunikasi yang intensif sangat vital. Kami berharap setiap tahapan penegakan hukum di Way Kanan dapat berjalan akuntabel sesuai regulasi. Polresta siap bersinergi penuh dengan Kejari untuk menjawab dinamika hukum di masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan Kapolres, Kajari Mahmuddin mengapresiasi inisiatif silaturahmi ini sebagai fondasi penguatan koordinasi institusi. Ia menegaskan komitmen Kejari Way Kanan untuk terus meningkatkan komunikasi dengan Polri, khususnya dalam penanganan perkara dan pelayanan hukum kepada publik.
“Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mutlak untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga Way Kanan. Kami siap mendukung upaya Polri dalam memelihara Kamtibmas yang kondusif,” tegas Mahmuddin.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini diharapkan menjadi momentum solidnya hubungan Polri-Kejaksaan di Way Kanan. Dengan koordinasi yang erat, kedua instansi bertekad menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Red)