MARTAPURA, OKU TIMUR, Jurnallampung.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah tertabrak kereta api penumpang KA S11A di kawasan Sungai Binjai, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Rabu (1/7/2026) pagi.
Humas Polres OKU Timur, AKP Budi Santoso, mengidentifikasi korban sebagai Suryadi (42), warga Kelurahan Tanjung Aman, Martapura. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan diduga sedang melintasi rel kereta api.
“Korban tiba-tiba tertabrak KA S11A yang melintas dari arah Baturaja menuju Kertapati dengan kecepatan sekitar 80 km/jam. Diduga korban kurang waspada dan tidak mendengar bunyi peringatan kereta. Akibat benturan keras, korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” jelas AKP Budi saat dikonfirmasi.
Evakuasi dan Normalisasi Jalur
Petugas Polsek Martapura, bersama warga setempat dan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), segera merespons kejadian tersebut. Lokasi diamankan, jenazah dievakuasi ke RSUD Martapura untuk proses visum et repertum, dan jalur rel dibersihkan dari puing-puing kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, perjalanan kereta api di lintas tersebut telah kembali normal. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama di perlintasan tanpa palang pintu, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu-rambu keselamatan, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel kereta api.
( JL 1 )