BLAMBANGAN UMPU. Jurnallampung.com,- Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pangan aman dan sehat bagi masyarakat. Hal itu ditunjukkan melalui Rapat Monitoring dan Pendampingan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan, Rabu (20/5).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan, Dwi Handoyo Retno, dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Dinas Kominfo dan Bappeda. Kegiatan ini juga melibatkan BPOM Tulang Bawang sebagai pendamping dalam proses monitoring dan evaluasi penilaian KKPA 2026.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa hasil penilaian mandiri sementara Kabupaten Way Kanan mencapai skor 70,53. Nilai itu dinilai menjadi indikator positif atas sinergi lintas sektor dalam mendukung program keamanan pangan di daerah.
Pemkab Way Kanan kini fokus mengejar sejumlah indikator penilaian sebelum batas akhir penginputan dokumen pada 31 Juli 2026. Beberapa langkah strategis yang disiapkan di antaranya penyusunan Surat Keputusan Bupati terbaru tentang keamanan pangan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penguatan laporan dan rencana kerja program keamanan pangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembentukan Kader Keamanan Pangan di tingkat kampung, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan publikasi terkait keamanan pangan melalui Dinas Kominfo.
Sementara itu, penilaian kinerja Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh BPOM terhadap Dinas Kesehatan Way Kanan dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026. Pemkab masih memiliki waktu untuk melengkapi dokumen pendukung penilaian tersebut.
Melalui koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis dapat meningkatkan capaian penilaian KKPA 2026 sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Sumber : RWK
( JL 1 )