Bandar Lampung. Jurnallampung.com, — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PRO Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Kantor Graha Pena Lampung, Kota Bandar Lampung, Sabtu 09 Mei 2026). Agenda ini menjadi momentum strategis dalam konsolidasi organisasi sekaligus penguatan komitmen PJS menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.
Musda II PJS Lampung dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa, para Ketua DPC PJS se-Provinsi Lampung, anggota PJS Lampung, serta Ketua DPP PJS yang mengikuti agenda melalui sambungan virtual.
Adapun dalam musda kali ini Mengusung tema “Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk PJS yang Lebih Mandiri, Profesional, dan Diakui”, Musda ini menegaskan arah perjuangan PJS sebagai organisasi pers siber yang serius membangun kualitas wartawan di tengah tantangan era digital.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PJS Lampung Taufik Wijaya dalam sambutannya menegaskan bahwa PJS lahir pada 2022 dan kini telah memasuki usia empat tahun dengan perkembangan yang signifikan.
Ia menyebut PJS sebagai salah satu organisasi pers siber yang paling konsisten mendorong peningkatan kompetensi wartawan.
“Musda ini bukan sekadar agenda rutin, tapi menjadi syarat penting menuju konstituen Dewan Pers. Kami sudah berada dalam tahapan proses. Insyaallah tanggal 12 Mei nanti akan digelar Rapimnas di Jakarta, dilanjutkan Musda DPP pada Juni, lalu pendaftaran ke Dewan Pers,” ujarnya.
Menurut Taufik, PJS saat ini telah terbentuk di 28 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari 1.500 wartawan di seluruh Indonesia.
Di Lampung sendiri, PJS telah memiliki enam DPC yang tersebar di Way Kanan, Pesawaran, Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, dan Tanggamus.
Ia menegaskan, PJS tidak tergesa-gesa membentuk DPC di seluruh kabupaten/kota sebelum status konstituen Dewan Pers diraih. Fokus utama PJS adalah menciptakan wartawan yang kompeten dan terlindungi secara organisasi.
Ketua DPP PJS Mahmud Marhaba dalam sambutannya melalui sambungan video secara virtual secara tegas menyatakan bahwa ke depan PJS akan fokus pada dua program utama periode 2026–2027, yakni pelaksanaan UKW minimal satu kali setiap tahun dan pembelaan terhadap wartawan yang dikriminalisasi akibat karya jurnalistiknya.
“Kalau wartawan dipidanakan karena karya jurnalistik, PJS ada di depan untuk membela. Tapi kalau menyangkut pemerasan atau urusan pribadi, itu di luar tanggung jawab organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengingatkan pentingnya integritas, kompetensi, dan profesionalisme di tengah perubahan ekosistem media akibat digitalisasi.
“Integritas ditambah kompetensi menghasilkan profesionalisme. Tantangan dunia jurnalistik hari ini bukan hanya kecepatan dan viralitas, tapi juga akurasi, verifikasi, dan etika,” kata Ganjar.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Pers telah memberikan kerangka jelas bagi organisasi pers untuk menjadi konstituen Dewan Pers.
Menurutnya, organisasi seperti PJS memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem informasi agar tetap sehat, terutama di era media sosial dan algoritma digital.
“Wartawan tidak akan hilang, tapi perannya berubah. Di sinilah organisasi pers hadir sebagai filter melalui peningkatan kompetensi dan integritas,” pungkasnya.
Musda II PJS Lampung menjadi bukti bahwa organisasi ini tidak berjalan stagnan, melainkan terus bergerak dengan agenda yang terukur.
Dengan konsolidasi organisasi, penegasan UKW sebagai program utama, serta dukungan dari pemangku kepentingan, PJS optimistis mampu meraih status konstituen Dewan Pers dan menjadi rumah besar bagi wartawan siber yang profesional dan berintegritas.
( DPD PJS )