Pringsewu. Jurnallampung.com, — Dugaan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 24.353.66 Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu kian menguat. Pasalnya, sejumlah warga menilai tidak masuk akal jika stok BBM dalam jumlah besar dapat habis hanya dalam kurun waktu 4 hingga 5 jam apabila hanya melayani konsumen umum.
Rabu, (8 April 2026)
Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan yang dihimpun media, distribusi BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU tersebut terbilang cukup besar setiap harinya. Namun, cepatnya stok habis justru memunculkan kecurigaan adanya aktivitas tidak wajar yang diduga melibatkan oknum tertentu.
Salah satu warga berinisial GN mengungkapkan keheranannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, jika penyaluran BBM dilakukan secara normal kepada masyarakat, seharusnya stok tidak akan habis dalam waktu singkat.
“Tidak masuk akal rasanya kalau BBM sebanyak itu habis hanya dalam waktu 4 sampai 5 jam kalau tidak ada oknum pemain minyak di dalamnya. Kalau hanya melayani masyarakat biasa, saya rasa tidak mungkin dalam satu hari bisa habis sebanyak itu,” ujar GN kepada media.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pengecoran atau penyaluran BBM dalam jumlah besar kepada pihak tertentu, yang berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
Sebelumnya, pihak keamanan SPBU juga mengakui adanya pasokan BBM dalam jumlah besar setiap harinya. Namun, ketiadaan pengawas di lokasi saat dikonfirmasi membuat informasi yang diperoleh belum sepenuhnya terverifikasi dari pihak manajemen resmi.
Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, yang mengaku kerap tidak kebagian BBM akibat stok yang cepat habis. Warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 24.353.66 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pengecoran BBM yang terjadi.
(DIMAS MR)