PRINGSEWU — JURNALLAMPUNG.COM
Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Koperasi Merah Putih Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu yang sempat viral, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah bersama.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pekon Banyu Urip pada Selasa (7/4/2026) tersebut dihadiri Camat Banyumas Zainal Abidin yang juga didampingi Faseh Rahman. Turut hadir perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindak) yakni Handsyani selaku Kabid, Penjabat (Pj) Kepala Pekon Banyu Urip Irwan Heri, pendamping koperasi Muhammad Abdul Rahman, serta jajaran aparatur pekon dan pengurus Koperasi Merah Putih.
Musyawarah berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan asas kekeluargaan. Setelah melalui proses klarifikasi dan pembahasan bersama, Ketua Koperasi Merah Putih Pekon Banyu Urip bersama seluruh pengurus secara resmi sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Kesepakatan damai itu disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan organisasi koperasi di Pekon Banyu Urip.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan polemik yang sempat mencuat tidak berlarut-larut dan seluruh pihak dapat kembali fokus pada penguatan koperasi demi kesejahteraan anggota serta masyarakat.
Kalau ingin, saya bisa tambahkan kutipan pernyataan dari camat atau ketua koperasi supaya lebih kuat secara jurnalistik.
(DIMAS MR)