Palembang. Jurnallampung. Com, – Adanya dugaan penyelewengan dalam penyaluran dan penggunaan dana desa pada desa kurup, hari ini element masyarakat kabupaten Oku serahkan laporan secara langsung kepada mapolda Sumsel , adapun dalam laporan tersebut dalam realisasi pengunaan dana desa pada tahun 2020 , 2021, 2022 dan pada tahun 2023 , dimana dalam penyaluran dana desa pada desa kurup kecamatan lubuk Batang kabupaten OKU tersebut dalam empat tahun anggaran itu terdapat adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam pengunaan dana desa tersebut .
Salah satu anggota element masyarakat kabupaten Oku menjelaskan bahwa adanya indikasi praktek korupsi dalam penyaluran angaran dana desa pada desa kurup kecamatan lubuk Batang kabupaten Ogan Komering Ulu,dimana dari empat tahun anggaran tersebut terdapat adanya indikasi kerugian negara dengan jumlah ratusan juta rupiah, hal ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kita sebagai masyarakat
“Dana desa seharusnya di manfaatkan dengan sebaik mungkin namun berbanding terbalik dengan penggunaan anggaran dana desa yang ada di desa kurup ini, dimana berdasarkan hasil investigasi kami sebagai masyarakat, dalam penyaluran dana desa pada desa kurup ini ada beberapa indikasi dugaan telah terjadi praktek dan ajang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” Ulas Element masyarakat Kab OKU saat Menyampaikan Laporan di Polda Sumatera Selatan, Senin (17/11/2025)
Sehingga dari temuan kami di lapangan kami sangat berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cepat terkait laporan yang telah kami sampaikan pada hari ini, Apalagi dalam Penyaluran dana desa pada empat tahun anggaran tersebut terdapat indikasi Kerugian Negera Ratusan Juta Rupiah, hal ini tentunya sangat miris
“Nah Kami Juga Meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan dalam laporan tersebut agar melakukan pemeriksaan dan audit khusus terkait Harta Kekayaan Oknum kepala desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu Tersebut,” Cetusnya.
( RED)