Pringsewu .Jurnallampung.com,– Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, tahun anggaran 2023-2024 kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah program yang menelan anggaran ratusan juta rupiah diduga sarat penyimpangan dan minim transparansi.
Sabtu, (20/9/2025)
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, tercatat beberapa pos anggaran yang menimbulkan pertanyaan besar. Di antaranya:
Penyertaan Modal BUMDes: Rp 106.981.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon/Sumur Bor, dll): Rp 117.676.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon/Sumur Bor, dll): Rp 82.660.500
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa: Rp 85.386.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster/Baliho LPJ APBDes, dll): Rp 18.950.000
Pembuatan Rambu-rambu Jalan Desa: Rp 31.250.000
Ironisnya, hingga kini sejumlah realisasi fisik dari program tersebut dinilai janggal, bahkan ada yang diduga fiktif, seperti pembuatan rambu-rambu jalan desa tahun 2023 dengan nilai fantastis.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Jum’at, 19 September 2025, Kepala Pekon Sinar Baru Timur, Totong, tidak memberikan jawaban sedikitpun. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp pribadinya hanya dibaca tanpa balasan.
Tidak hanya kepala pekon, Sekretaris Pekon Sinar Baru Timur juga memilih bungkam. Konfirmasi melalui sambungan WhatsApp di hari yang sama tidak ditanggapi, sehingga semakin menambah tanda tanya publik terkait keterbukaan informasi penggunaan dana desa.
Publik juga menyoroti penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mencapai ratusan juta rupiah. Namun hingga kini, laporan pertanggungjawaban maupun hasil usaha BUMDes tersebut tidak pernah dipublikasikan secara jelas kepada masyarakat.
Lebih jauh, berdasarkan informasi yang dihimpun, Inspektorat Kabupaten Pringsewu telah menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran di Pekon Sinar Baru Timur tahun 2025. Sayangnya, pihak pemerintah pekon belum bisa memberikan keterangan resmi terkait apa saja yang menjadi catatan inspektorat tersebut.
“Berkas masih di inspektorat, mas. Jadi saya belum bisa memastikan apa saja temuan di tahun ini,” ungkap Sekretaris Pekon Sinar Baru Timur singkat saat kembali dikonfirmasi wartawan pada Jum’at (19/9/2025).
Atas berbagai temuan janggal tersebut, media ini akan segera mengkonfirmasi langsung pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu pada Senin mendatang untuk meminta penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan dana desa Pekon Sinar Baru Timur.
Masyarakat berharap agar penggunaan dana desa dapat dikelola dengan prinsip transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dugaan penyimpangan yang berulang setiap tahun dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pekon, terlebih jika tidak ada tindak lanjut tegas dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas. (REDAKSI)