
𝙒𝙖𝙮 𝙆𝙖𝙣𝙖𝙣. 𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜. 𝘾𝙤𝙢,- Satlantas Polres Way Kanan menggelar police goes to school di SMPN 5 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (25/09/2023).

Kegiatan dihadiri Kanit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan Ipda Johansyah didampingi PS Kanitkamsel Aipda I Gusti Ngurah S.N, Dewan Guru dan siswa siswi SMPN 5 Blambangan Umpu.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan Ipda Johansyah menerangkan, sosialisasi ini perlu dilakukan bagi kalangan milenial ditingkat pelajar SMP guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar.
Dalam kesempatan itu, usai menjadi pembinan upacara lansung petugas memberikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” Jelasnya.
Seperti pengenalan rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI yang benar, tidak berkendara bila belum memenuhi syarat apalagi melakukan aksi balap liar demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Pihaknya berharap siswa siswi dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan terkendali,”Terangnya.
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧 : 𝙁𝙚𝙧𝙙𝙮
𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 : 𝙃𝙪𝙢𝙖𝙨 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝙒𝙖𝙮𝙠𝙖𝙣𝙖𝙣