Blambangan Umpu.JURNALLAMPUNG.COM- Dewata Agung, Kepala Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan, membantah keras kalau ada premanisme di Kampung yang ia pimpin terhadap pengguna jalan, melainkan warganya hanya meminta kepada pengguna jalan khususnya truk yang mengangkut Kelapa Sawit dan atau produksi pertanian lainnya.
“ Jadi di Kampung saya itu ada pengerjaan perehapan jalan provinsi, yang sedang dikerjakan, disisi lain karena jalan jalan yang lain sudah rusak parah dan bahkan termasuk jalan yang kemarena anda beritakan yang tembus ke Kantor Koramil itu sudah rusak parah semua kendaraan pengangkut produski pertanian harus melalui Tanjung Ratu ( kampung yang saya pimpin), tentunya saya dan warga saya sangat senang, karena kampung kami jadi rame, pedagang bisa laku dagangannya, yang ahirnya tentu perekonomian warga saya juga ikut bergerak, tetapi hendaknya kendraan mereka itu membawa muatan sesuai dengan Tonase jalan, dan karena saya lihat truk truk itu tidak memenuhi aturan tentang tonase jalan, mereka saya tegur ” tegas Dewata Agung.
Masih menurut Dewata Agung, kalau kebijakan tersebut bukan hanya dari dirinya pribadi melainkan hasil keputusan Rapat Kampung yang disetujui oleh Perangkat Kampung dan BPK sebagai pelaksanaan Amanat dari SE Bupati Way Kanan tentang Tonase jalan, dimana jalan provinsi boleh dilalui oleh Truk yang membawa muatan makismal 10 Ton saja.
Diterangkan, diduga atas laporan pengguna jalan, Aparat Polres Way Kanan melalui Polsek Pakuon ratu mendatangi Kampung Tanjung Ratu Way Kanan, karena diduga ada aksi Premanisme di Jalan Kampung Tanjung Ratu, sebagai wujud implementasi Presisi,
Menurut Kapolres Way kanan, AKBP Teddy Rachersna bahwa, tadi malam tadi (20/12/2022) pukul 20.00 pihaknya menerima informasi dari masyarakat, petugas menyambangi kediaman Kakam (Kepala Kampung) Tanjung Ratu Dewata untuk melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bahan keterangan.
Hasilnya dari penjelasan Kakam bahwa tidak benar adanya aksi premanisme yang dilakukan itu hanya ke salah pahaman inipenyampaian pengemudi truck angkutan kepada Pimpinan Perusahaan mereka. Kepala Kampung Tanjung Ratu hanya melakukan peneguran terhadap pengemudi truck angkutan yang membawa hasil bumi (Buah Sawit) yang melintasi jalan poros Kampung Tanjung Ratu yang melebihi tonase berat muatan beban 10 Ton.
Saat itu, Kakam melakukan peneguran untuk dilakukan pengurangan tonase berat muatan angkutan truck dikarenakan jalan yang dilintasi oleh pengendara merupakan jalan Kampung yang sedang diperbaiki.
Pengamatan Dewata jalan poros Kampung tersebut sudah sejak lama tidak pernah dilakukan perawatan.
Kakam mengaku sangat senang apabila banyak kendaraan yang melintasi jalan poros Kampung Tanjung Ratu dikarenakan membuat Kampung menjadi lebih ramai dan menghilangkan stigma Negatif terhadap pandangan untuk Kampung Tanjung Ratu,”Imbuh Dewata.
Meski begitu, Teddy mengajak dan menghimbau masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk berperan aktif dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” Imbuhnya.
Namun barang siapa yang melakukan kejahatan baik itu preman maupun yang membacking, akan Polres Way Kanan tindak tegas” jelasnya./FERDY