Pringsewu, jurnallampung. Com, – 21 Mei 2025
Pelaksanaan proyek tambal sulam oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu kembali menuai kritik tajam. Bukan hanya karena mutu pekerjaan yang asal jadi, tapi juga karena muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Data yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa anggaran proyek tambal sulam yang dialokasikan untuk ruas Jalan Veteran, tepatnya dari Bundaran Tugu Bambu hingga Simpang Lima Sari Nongko, mencapai Rp170 juta. Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan fakta yang sangat jauh dari harapan. Kualitas pekerjaan buruk, pelaksanaan tidak sesuai standar teknis, dan indikasi markup anggaran pun kian mencolok.
Pantauan langsung pada Rabu (21/5/2025) memperlihatkan bahwa banyak jalan yang sebenarnya masih dalam kondisi baik justru ikut ditambal. Sementara lubang-lubang besar di titik lain masih dibiarkan terbuka dan membahayakan pengendara. Proses pengerjaannya pun sekadar siram aspal cair, tabur aspal hotmix, lalu digilas alat berat—tanpa proses pembersihan, pemotongan tepi lubang, atau pemadatan awal seperti yang diatur dalam bestek.
Dugaan kuat muncul bahwa sebagian dari anggaran Rp170 juta tersebut telah ditilep atau disalahgunakan, mengingat volume kerja di lapangan yang sangat minim dan tidak proporsional dengan nilai anggaran. Lebih parah lagi, proyek berjalan tanpa transparansi. Tak ada papan informasi proyek, tak jelas siapa pelaksananya, dan tidak ada pengawasan teknis yang tampak.
Kondisi makin diperburuk oleh ketiadaan pengaturan lalu lintas. Selama pengerjaan berlangsung, Dinas Perhubungan sama sekali tidak dilibatkan untuk mengatur arus kendaraan, menyebabkan kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas meningkat tajam. Salah satu pekerja dari pihak proyek, Andi, mengaku sudah meminta dua petugas Dishub, namun hingga proyek berjalan mereka tak kunjung hadir.
Situasi ini mencerminkan kekacauan serius dalam manajemen proyek infrastruktur di Kabupaten Pringsewu. Anggaran besar yang seharusnya berdampak nyata bagi masyarakat justru habis untuk pekerjaan tambal sulam yang tidak berkualitas dan tidak tepat sasaran.
Masyarakat berhak mempertanyakan: siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini? Ke mana sebenarnya larinya dana Rp170 juta itu? Sudah saatnya pihak berwenang turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran ini. Jika dibiarkan, praktek seperti ini akan terus menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
PUPR Pringsewu harus segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Dan yang paling penting, penegak hukum harus memeriksa proyek ini dari hulu ke hilir. Jangan biarkan uang rakyat terus menguap dalam proyek yang hanya jadi tambal sulam akal-akalan.
TIM REDAKSI