𝙒𝙖𝙮 𝙆𝙖𝙣𝙖𝙣. 𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜. 𝘾𝙤𝙢, – Proses Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Way KananTelah Selesai di Laksanakan, Namun masih menyisakan berbagai permasalahan cukup serius.
Seperti Hal nya di Kampung simpang tiga kecamatan renang tangkaa, menurut sumber 𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜. Dana pilkakam yang bersumber dari sama desa tidak di serahkan kepada panitia pilkakam, namun di kelola oleh Kampung itu sendiri (aparatur Kampung Red) yang mana menurut peraturan Bupati No 40 tahun 2022 jelas di Sebutkan dana pilkakam di Transfer ke rekening panitia pilkakam, akan tetap itu tidak di laksanakan oleh saudara Yanto sebagai bendahara Kampung, Terang sumber media ini
Ramsi, ketua panitia pilkakam simpang tiga ketika di konfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwa tidak. Pernah menerima dana pilkakam dari dana desa ‘ kami tidak pernah menerima dana pilkakam dari dana desa yang kami kelola dana dari APBD, setau saya dana pilkakam yang bersumber dari dana desa itu ada,berapa nominal nya dan di peruntuk kan untuk apa,saya tidak tau ‘Terang Ramsi
Sementara itu Yanto sebagai Bendahara Kampung simpang Tiga ketika di konfirmasi Melalui sambungan telfon membenarkan bahwa Kampung telah menganggarkan dana untuk pilkakam Namun dana tersebut kami kelola sendiri dan tidak memberikan dana pilkakam yang bersumber dari dana desa kepada panitia pilkakam,
‘Iya benar dana itu kami kelola sendiri dan tidak kami serahkan kepada panitia, adapun kegunaan dana tersebut untuk membayar gaji petugas PPS dan Menyediakan tenda dan kursi di tempat pencoblosan ‘Jelas Yanto.
Sementara itu Rico gusri, Penjabat Kepala Kampung simpang tiga saat di Hubungi melalui whatsapp membenarkan dana pilkakam di serahkan ke bendahara Kampung dan telah di realisasikan ” Alhamdulillah sudah terealisasi semua. Benar dana Pilkam di serahkan ke bendahara untuk kegiatan Pilkam. “Terang PJ Kepala Kampung simpang Tiga. (𝙅𝙇1)