๐๐๐ฎ ๐๐๐ฃ๐๐ฃ. ๐ ๐ช๐ง๐ฃ๐๐ก๐ก๐๐ข๐ฅ๐ช๐ฃ๐. ๐พ๐ค๐ข,- Komisi 1 DPRD Way Kanan menggelar rapat dengar pendapat dengan warga Kampung Sri Rezeki yang dihadiri oleh camat blambangan Umpu, Inspektur dan kepala PMK Way Kanan dan sang kepala kampung di ruang rapat DPD Way Kanan yang dipimpin langsung oleh ketua komisi 1 DPRD Way Kanan Lukman SH dengan dihadiri oleh tiga anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan hari ini (6/9/2023)
Dalam rapat dengar pendapat ini, kepala Kampung Sri Rejeki Heri Lukmadi SH, terus menunjukkan sikap arogannya, dengan meminta Anggota DPRD Way kanan, dan audiensi lainnya ( Inspektorat, Dinas PMK, Camat Blambangan Umpu dan warganya red), serta anggota Komisi I DPRD Way Kanan, dengan meminta menunjukkan Undang Undang yang mengatur kepala kampung untuk menerima atau menolak tamu, hal itu terkait dengan adanya laporan warganya yang menyatakan Kepala kampung itu menolak warganya yang datang untuk meminta tanda tangani berkas NA anaknya yang akan menikah di Jakarta .
Dalam Rapat siang ini diterangkan, pertengahan bulan yang lalu, HD, salah seorang waga Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan umpu mengeluhkan pelayananan Kepala Kampungnya ( Heri Lukmadi red ) yang diduga tidak mau menandatangani surat NA ponakannya yang akan menikah di Jakarta, sehingga HD dengan terpaksa memindahkan anaknya itu ke Jakrta dan mengurus berkas pernikahan di Jakarta,
โ saya sudah 3 kali menghadap Pak lurah dirumahnya dan saya sama sekali tidak diterima, dengan berbagai alasan, padahal semestinya siapapun saya ini karena saya warganya seharusnya tetap ia layani dengan baik sesuai dengan tupoksinya sebagai Kepala Kampung, dan saya juga tidak tahu kalau masalah ini menjadi perhatian Dewan, โujar HD.
HD menambahkan ternyata di DPRD Way kanan ia juga banyak bertemu warga sekampungnya yang juga dipanggil oleh DPRD Way kanan sekaligus menyampaikan pengaduan langsung kepada Komisi I DPRD Way kanan.
Rapat dengar pendapat ini yang dihadiri oleh Kepala Kampung juga disaksikan oleh Inspektur dan Kepala Dinas PMK serta Camat Blambangan Umpu itu, dengan Arogan Kepala Kampung Sri Rejeki meminta kepada yang hadir menunjukkan undang undang atau regulasi lain yang mengatur seorang Kepala Kampung untuk menolak atau menerima tamu dirumahnya, hal itu secara tersirat memang ia menolak untuk bertemu dengan warganya yang hendak meminta tanda tangannya,
โKampung Sri rejeki kan ada kantor , saat saya dikantor tidak ada warga saya yang datang meminta tanda tangan, dan kalau dirumah tolong tunjukkan pada saya Undang undangnya yang mengatur atau mengharuskan saya menerima atau menolak tamu, โ ujar Heri Lukmadi seolah tidak menyadari bahwa ia secara tidak langsung sudah menyatakan kalau ia benar tidak mau menerima HD dirumahnya.
Menanggapi hal itu , Hi. Mustajab dan Hi. Hairullah dan Dwi Subagio, 3 orang Anggota Komisi I DPRD Way Kanan. Sama sama menyatakan bahwa seorang Kepala kampung adalah milik semua warga Kampung setempat, dimana jabatan itu melekat dimana saja si Kepala Kampung berada, termasuk di rumah pribadinya.
โ Anda baru menjalani profesi sebagai Kepala Kampung masuk ke priode ke II, kalau saya sudah 16 tahun jadi Kepala Kampung, dimana di periode ke III sya juga sempat menjalani 1 tahun sebelum mengundurkan diri dan bergabung dengan Partai Demokrat dan menjadi anggota DPRD Way Kanan, dan seorang Kepala kampung itu saya ibaratkan kotak sampah yang apapun itu bisa masuk kedalamnya, dan yang paling penting adalah Kepala Kampung itu adalah pelayan masyarakat bukan pelayan masyarakat,โ ujar Hi. Hairullah.
Sementara KH Mustajab meminta kepala Kampung tidak pilih kasih selama menjabat dalam jabatannya sebagai kepala kampung, Kalaupun Istri Kepala Kampung mencalonkan diri sebagai Anggota dewan Kepala Kampung tidak boleh mengarah ngarahkan warganya untuk memilih istrinya, karena semua warga masyarakat memiliki pilihan masing โ masing dan itu harus dihormati oleh Kepala kampung,โ tegas KH Mustajab.
Sayangnya waalaupun hadir dan ikut RDP baik Kepala Dinas PMK Way Kanan maupun Inspketur Way kanan sama sekali tidak diberikan kesempatan bicara.
Ketua Komisi I DPRD Way Kanan, Lukman SH, dikonfirmasi media ini menerangkan, kalau pihaknya sengaja mengundang semua pihak terkait hari itu untuk mendengarkan secara langsung dari Camat, Kepala Kampung dan warga Kampung Si Rejeki, setelah adanya laporan dan viralnya hal itu di Medsos Way Kanan.
โLaporan masyarakat serta berita yang telah tersebar di beberapa media atas dugaan tidak efektifnya pelayanan kepala kampung terhadap masyarakat sehingga pada hari ini kita sama-sama untuk mendengarkan apa yang sebenarnya terjadi baik terhadap masyarakat tentunya atas pelayanan yang diberikan oleh aparat Kampung, apakah yang diceritakan warganya itu benar adanya, karena semestinya Kepala Kampung harus memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, bukan sebaliknya, sebab seorang Kepala kampung itu adalah milik dari semua warganya tanpa kecuali, mengenai regulasinya pasti kita semua sudah memahami, dan mendengarkan jawaban Kepala Kampung yang dengan gagah berani ini, tentu pihak berkompeten sudah menduga siapa yang salah disini, apalagi Kepala Kampung mengakui kalau memang ia mengumpulkna warganya untuk menyatukan suara guna memilih istrinya di Pileg 2024 yang akan datang, apa boleh Kepala kampung melakukan hal itu,โ tegas Lukman SH Ketua Komisi I DPRD Way Kanan.(๐
๐1)