Pringsewu. Jurnallampung. Com, – Sabtu, 7 Juni 2025
Sikap tertutup ditunjukkan oleh Kepala Pekon Tegal Sari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang hingga kini enggan merespons panggilan atau pertanyaan dari awak media. Tidak hanya sang kepala pekon, sekretaris desa (sekdes) Tegal Sari pun menunjukkan sikap serupa: diam dan menghindar dari komunikasi.
Sudah sebulan lebih, berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, tidak pernah digubris oleh dua pejabat desa tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan Kakon dan Sekdes Tegal Sari?
Berdasarkan penelusuran tim media, upaya klarifikasi dilakukan menyangkut sejumlah isu administratif dan kegiatan pekon yang perlu dikonfirmasi langsung ke pihak pemerintahan desa. Namun, sikap acuh dari keduanya justru memperkeruh suasana dan membuka ruang spekulasi publik.
“Ini sangat memalukan. Sebagai pejabat publik di tingkat desa, semestinya mereka bersikap terbuka dan kooperatif terhadap media. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk menjatuhkan. Kalau seperti ini, wajar jika publik bertanya-tanya, apa yang sedang disembunyikan?” ujar salah satu aktivis LSM di Pringsewu yang enggan disebutkan namanya.
bersikap tidak kooperatif, Kepala Pekon dan Sekretaris Desa Tegal Sari.
Mereka tidak merespons panggilan dan pesan dari wartawan selama lebih dari sebulan.
Sejak awal Mei 2025 hingga hari ini, Sabtu (7/6/2025).
Di Pekon Tegal Sari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Mengapa ini menjadi masalah? Karena pejabat publik semestinya bersikap terbuka terhadap media sebagai perwakilan masyarakat.
dampaknyaSikap diam ini merusak kepercayaan publik dan membuka ruang bagi dugaan-dugaan negatif.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Media berharap Kepala Pekon dan Sekdes Tegal Sari segera memberikan klarifikasi demi keterbukaan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan pekon.
(TIM RED)