π½π‘ππ’πππ£πππ£ ππ’π₯πͺ.π ππππΌπππΌπππππ.πΎππ,- Sebanyak 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Diduga menjadi Korban Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan Oleh Oknum Operator Kampung.
Pasalnya, Ratusan KPM PKH dan BPNT Kampung Karang Umpu tidak lagi menjadi Penerima Bantuan Pemerintah, dikarenakan Nama-nama 119 KPM tersebut telah di hapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hal itu terjadi karena di usulkan secara sepihak Oleh Oknum Operator Kampung.
Mengetahui hal tersebut, Ratusan Warga yang mayoritas ibu-ibu itu melakukan Protes keras, dengan Mendatangi Gedung Balai Rakyat Kampung Karang Umpu untuk mempertanyakan persoalan tersebut kepada Skretaris Desa (Sekdes) Kampung Karang Umpu, Riyanda Chaikal.
Setelah berbincang dengan Sekdes. Ratusan Warga lalu mendatangi kediaman Operator Kampung untuk mempertanyakan langsung apa permasalahannya sehingga mereka di usulkan supaya tidak lagi menjadi Penerima PKH dan BPNT.
“Iya benar. Tadi ratusan warga menemui saya. Namun, sehubungan ini di luar pengetahuan saya maka saya arahkan langsung menemui Operator Kampung,” kata Haikal saat di konfirmasi Via Telepon. Rabu (28/06/2023).
Haikal menjelaskan, dari hasil pertemuan warga dengan Operator. Operator berinisial D mengatakan bahwa usulan tersebut berdasarkan adanya laporan secara Online yang di terima olehnya. Namun, Operator tersebut tidak bisa menjelaskan secara detail perihal laporan tersebut.
Saat Aksi Damai Warga, Operator Kampung turut di dampingi Kakaknya yakni M. Kosim, Mantan Kepala Kampung Karang Umpu. Serta turut di hadiri Camat Blambangan Umpu, Akhmad Syapari.
“Yang jelas, tadi pas warga unjuk Rasa ada Pak Kosim, ada Pak Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sudah kita coba beri penjelasan. Tapi warga masih belum bisa menerima. Sehingga nanti akan kita adakan Pertemuan ulang. Sementara ini sudah kami buatkan berita acara terkait Beberapa Poin Permintaan warga dan akan kita bahas pertemuan berikutnya,” ujarnya.
Camat Blambangan Umpu, Akhmad Syapari membenarkan bahwa ada ratusan warga yang melakukan Protes karena tidak lagi menjadi Penerima Bantuan PKH dan BPNT.
Ia mengatakan bahwa secepatnya akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada Dinas Sosial dan Pemerintah Kampung Karang Umpu, untuk duduk bersama mencarikan solusi terbaik.
“Secepatnya akan kita agendakan untuk pertemuan ulang. Nanti akan kita carikan solusinya. Kita akan minta keterangan dari PJ Kepala Kampung dan Warga serta dari Dinas Sosial juga,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Way Kanan, Bismi Janadi mengatakan sudah mengetahui perihal itu. Dan Sudah melakukan Kordinasi dengan PJ Kepala Kampung Karang Umpu, Sriyanto.
“Bisa Kita Usulkan ulang melalui Kampung. Nanti kami Bantu Pengusulannya. Saya sudah Kordinasi dengan PJ Kepala Kampung,” pungkasnya.(π π1)